Komika Pandji Pragiwaksono. Foto: ist.
KOSADATA — Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah dan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama atas dugaan pencemaran baik dalam pertunjukan spesial komedinya bertajuk Mens Rea.
Menanggapi hal tersebut, Pandji mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum yang berjalan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.Menurutnya, ketika pendapatnya menyiingung sebagian pihak, maka orang tersebut berhak untuk melaporkan dirinya ke aparat penegak hukum.
"Kalau saya ingin diberi keleluasaan untuk ngomongin apa pun yang saya mau, maka orang lain juga punya keleluasaan untuk ngomong apa pun yang mereka mau," kata Pandji dikutip dari Tempo pada Jumat, 09 Januari 2026 di Jakarta.
Pandji menerangkan bahwa dirinya sangat terbuka untuk berdialog dengan pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan materinya tersebut. Ia berharap, penjelasan yang ia berikan dapat terdengar menyenangkan.
"Moga-moga sih tertawa pas saya jelaskan," ujarnya.
Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh kelompok Aliansi Muda Muhammadiyah dan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama atas dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.
Hingga kini, polisi masih mendalami materi dalam laporan yang dibuat oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah tersebut.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0