KPK Minta Kementerian Haji Transparan Dalam Pengelolaan Layanan Haji 2026

Restu Hanif
Oct 04, 2025

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: ist.

KOSADATA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menekankan bahwa transparansi merupakan prinsip utama yang harus dijunjung oleh Kementerian Haji dan Umrah dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) demi memastikan layanan haji yang akuntabel dan bebas penyimpangan.

“Prinsipnya itu transparansi, kalau ada proses lelang, pengadaan, sebaiknya dipublikasikan saja,” kata Setyo dalam keterangannya pada Sabtu, 4 Oktober 2025 di Jakarta.

Setyo menjelaskan transparansi menjadi satu hal yang sangat penting karena pada tahun 2026 nanti akan ada 221 ribu jemaah haji Indonesia akan berangkat ke tanah suci dengan nilai perputaran dana mencapai Rp17–20 triliun.

Setyo mengatakan bahwa keterbukaan dalam pengadaan akan memudahkan masyarakat mengawasi proses dan mencegah persoalan seperti yang terjadi pada pelaksanaan haji tahun lalu, yang tidak hanya terkait kuota tetapi juga berbagai aspek lainnya.

Setyo juga menekankan pentingnya perbaikan sistem haji yang konsisten, profesional, dan berorientasi pada kemanusiaan. Ia optimis dibawah Kementerian Haji dan Umrah, perbaikan layanan dapat diwujudkan.

“Kami percaya di bawah kepemimpinan Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah, (layanan haji) ini akan sangat berubah untuk menuju yang lebih baik,” pungkasnya.***

Update terus berita terkini KOSADATA di Google News

Related Post

Post a Comment

Comments 0