Lampaui Potensi Ekonomi Pertambangan, Fikri Faqih Minta Pemerintah Lebih Perhatikan Cagar Budaya

Restu Hanif
Feb 12, 2026

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: ist.

KOSADATA - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendorong Kementerian Kebudayaan untuk melakukan pembenahan regulasi Cagar budaya secara komprehensif, mengingat potensi nilai ekonominya yang diprediksi mampu melampaui sektor pertambangan maupun perkebunan jika dikelola dengan strategi yang tepat.

Faqih mengungkapkan, pembenahan regulasi menjadi kunci utama untuk membuka potensi tersebut, terlebih untuk menunjukkan bahwa kekayaan budaya Indonesia memiliki daya ungkit ekonomi yang berkelanjutan dibanding sektor ekstraktif.

“Bahkan mungkin kalau dihitung bisa melebihi yang sekarang lagi diributkan, ada tambang, ada sawit, perkebunan dan sebagainya, bisa saja kalah nilai ekonominya," kata Faqih dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Kamis, 12 Februari 2026 di Jakarta.

Faqih menegaskan, pembenahan regulasi yang tepat akan menjadi solusi atas persoalan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah yang selama ini menjadi penghambat berkembangnya sektor Cagar budaya.

Selain itu, Faqih juga meminta agar pemerintah segera melakukan Digitalisasi Cagar budaya secara menyeluruh sebagai upaya mitigasi dan penyelamatan arsip kekayaan bangsa jika terjadi bencana yang merusak fisik situs.

“Jadi Digitalisasi bukan latah karena ini lagi era Digitalisasi, bukan. Karena kepentingan, karena keperluan kita punya kekayaan tapi rawan karena ada bencana, maka itu yang dilakukan. Di samping mungkin hal-hal lain misalnya Cagar budaya bisa saja kalau ada renovasi harus tahan terhadap gempa,” ujarnya.

Fasih berharap, pembenahan regulasi yang komprehensif serta Digitalisasi Cagar budaya dapat melindungi warisan leluhur, dan juga memberikan manfaat nyata bagi ekonomi rakyat dan ketahanan budaya nasional.***

Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.

Related Post

Post a Comment

Comments 0