Legislasi Partisipatif: DPR RI Giat Libatkan Publik, Mahasiswa Dampingi Revisi Krusial RUU KUHAP

Abdillah Balfast
Oct 15, 2025

DPR RI akan melibatkan mahasiswa dalam revisi KUHAP

KOSADATAKomisi III DPR RI kembali menegaskan perannya sebagai lembaga legislatif yang terbuka dan partisipatif, khususnya dalam mengawal perombakan sistem hukum acara pidana nasional. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang secara khusus memberikan ruang kepada representasi masyarakat, termasuk generasi muda, untuk menyumbang pemikiran terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran dan kontribusi substansial dari Aliansi Mahasiswa Nusantara dalam RDPU tersebut. Rahul menekankan bahwa pelibatan publik, terutama dari kalangan mahasiswa, adalah mekanisme vital yang menjamin transparansi dan kualitas legislasi.

“Terima kasih kepada saudara-saudara dari Aliansi Mahasiswa Nusantara yang telah hadir dan memberikan masukan serta pandangan terkait Revisi KUHAP. Sejak awal, kami membuka ruang sebesar-besarnya kepada publik agar proses transparansi berjalan,” ujar Rahul di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10).

Lebih lanjut, politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini secara khusus menyoroti komitmen fraksinya dalam proses revisi ini. Ia menjamin bahwa pengawalan RUU KUHAP akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, keterbukaan penuh, serta keberpihakan pada nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum.

Muhammad Rahul juga menggarisbawahi urgensi pembaruan ini sebagai upaya untuk menyelaraskan sistem hukum acara pidana dengan tuntutan zaman modern dan menjamin penegakan hak asasi manusia.

“Fraksi Partai Gerindra berkomitmen memastikan bahwa RUU KUHAP mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum. Kami ingin revisi ini menjadi tonggak penting menuju sistem peradilan pidana yang lebih modern, humanis, dan berintegritas,” tutupnya, menegaskan bahwa masukan publik menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut. (***)

Related Post

Post a Comment

Comments 0