Ombudsman Desak DPR Perbaiki Etika Publik dan Transparansi Fasilitas Keuangan

Widihastuti Ayu
Sep 02, 2025

Anggota Ombudsman, Johanes Widijantoro. Foto: ist

KOSADATAOmbudsman Republik Indonesia mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memperbaiki etika komunikasi publik yang dinilai melukai aspirasi masyarakat. 

DPR juga diminta menyampaikan permintaan maaf karena dianggap menjadi salah satu pemicu demonstrasi besar belakangan ini.

Anggota Ombudsman, Johanes Widijantoro menyatakan pihaknya menerima banyak pengaduan masyarakat terkait sikap DPR

“Respons sejumlah pimpinan DPR yang kurang menunjukkan empati terhadap penderitaan rakyat semakin memperkeruh keadaan,” ujar Johanes dilansir Antara, Selasa, 2 September 2025.

Selain itu, DPR diminta membuka secara transparan fasilitas keuangan yang diterima anggotanya, termasuk gaji, tunjangan, dan subsidi pajak penghasilan. 

Johanes menekankan agar DPR meninjau ulang besaran fasilitas tersebut dengan mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi fiskal, kepatutan, dan rasa keadilan publik.

Tak hanya DPR, Ombudsman juga mendesak Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang kebijakan serupa. “Negara tidak boleh abai, pelayanan publik adalah hak setiap warga negara,” katanya.

Di sisi lain, Ombudsman menyoroti dugaan malaadministrasi serius dalam penanganan aksi massa. 

Johanes menilai tindakan represif aparat, mulai dari penggunaan kekuatan berlebihan, penangkapan massal, hingga jatuhnya korban luka dan meninggal dunia, berpotensi melanggar hak konstitusional warga.

Ia meminta Presiden menghentikan kekerasan aparat di lapangan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Polri. 

Ombudsman juga mendorong Presiden menginisiasi dialog nasional bersama seluruh elemen masyarakat untuk memulihkan kepercayaan publik.

Ombudsman hadir untuk memastikan negara bekerja dengan cara yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat,” kata Johanes.***

Update terus berita terbaru KOSADATA di Google News.

Related Post

Post a Comment

Comments 0