Pigai Ungkap Alasan Dibalik Pemberian Nama "Gedung Abdurrahman Wahid" Untuk Kantor Kemenham

Restu Hanif
Nov 10, 2025

Menteri Hak Asasi Manusia (Menham), Natalius Pigai. Foto: ist.

KOSADATA — Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai mengungkapkan alasan dibalik pemberian nama kantor Kementerian HAM dengan nama Gedung K.H. Abdurrahman Wahid.

Menurutnya, pemberian nama tersebut merupakan cara dari Kementerian HAM untuk menghormati jasa yang telah diberikan oleh Gus Dur yang telah berhasil meletakkan fondasi pembangunan HAM di Indonesia selama dirinya memimpin Indonesia.

“Saya langsung menetapkan nama gedung Kemenham dengan nama ‘Gedung K.H. Abdurrahman Wahid’. Ini bentuk penghormatan atas peran dan jasa beliau dalam bidang HAM. Beliau, bagaimanapun, adalah tokoh dan pejuang HAM,” kata Pigai dalam keterangan resminya yang diterima pada Senin, 10 November 2025 di Jakarta.

Pigai menilai, Gus Dur merupakan sosok yang selalu konsisten dalam memperjuangkan kemanusiaan, terlebih usahanya dalam menumbuhkan sikap toleransi dan keadilan bagi semua golongan.

“Pada zaman ia (menjadi) Presiden pun, beliau mendirikan kementerian HAM. Ini bentuk perhatian dan keberpihakan yang jelas pada isu HAM,” ujarnya.

Pigai menyebut, pencabutan sejumlah kebijakan yang bersifat diskriminatif, termasuk Tap MPRS Nomor XXV/1966 terkait pembubaran Partai Komunis Indonesia serta larangan penyebaran ajaran komunis/Marxisme-Leninisme yang dilakukan oleh Gus Dur merupakan bukti yang kuat perjuangan Gus Dur dalam menebar benih perdamaian dan semangat pluralisme di Indonesia.

Dengan menggunakan nama K.H Abdurrahman Wahid di kantornya, Pigai berharap seluruh jajaran dalam lingkungan kementerian HAM dapat mengikuti jejak Gus Dur dalam memperjuangkan hak asasi manusia.***

Update terus berita terkini KOSADATA di Google News

Related Post

Post a Comment

Comments 0