Tiang monorel di Senayan tidak dibongkar. (Foto: Ist)
KOSADATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji pemanfaatan sebagian Tiang Monorel mangkrak di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, sebagai media reklame. Di sisi lain, pembongkaran Tiang Monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, telah mulai dilakukan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, tidak seluruh Tiang Monorel akan dialihfungsikan. Pemprov masih menilai tiang-tiang yang memungkinkan untuk dimanfaatkan.
“Kami mencoba agar sebagian tiang bisa digunakan untuk reklame, tetapi tidak semuanya,” kata Rano di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Rano mengakui keberadaan Tiang Monorel mangkrak, khususnya di kawasan Senayan termasuk di sekitar pintu belakang Gedung DPR/MPR RI, cukup mengganggu estetika. Namun, penanganan Tiang Monorel di kawasan tersebut bukan kewenangan Pemprov DKI Jakarta.
“Untuk Senayan, itu merupakan wewenang Kementerian Sekretariat Negara,” ujarnya.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta sejak Rabu (14/1/2026) mulai membongkar 109 Tiang Monorel mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said. Anggaran pembongkaran dialokasikan sebesar Rp254 juta.
Pembongkaran tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said yang meliputi pembangunan taman, jalur pedestrian, dan perbaikan drainase. Penataan kawasan ini diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp102 miliar.
“Anggaran Rp100 miliar itu bukan untuk pembongkaran Tiang Monorel. Biaya pembongkaran hanya Rp254 juta, sementara anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur dari kawasan Menteng hingga ujung,” kata Rano. (***)
Update berita terkini KOSADATA di Google News
Comments 0