KPU Sebut Hasil Pilpres dan Pileg Paling Lambat 20 Maret 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan penetapan perhitungan suara untuk pemilu 2024 paling lambat dilakukan pada 20 Maret 2024. Sebab hal tersebut telah tertuang dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

By | February 07, 2024 | 0 Comments