Bahas revisi UUPA, Baleg DPR RI Dengar Masukan Dari Akademisi dan Tokoh Masyarakat Aceh

Restu Hanif
Oct 21, 2025

Rapat Baleg DPR bersama akademisi dan tokoh masyarakat Aceh pada Selasa, 21 Oktober 2025. Foto: ist.

KOSADATABadan Legislasi (Baleg) DPR RI menghadirkan akademisi dan tokoh masyarakat Aceh untuk bersama membahas revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) yang kini masuk dalam Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka 2025.

"Forum pertemuan pada hari ini (dengan tokoh masyarakat dan akademisi) merupakan bagian dari proses penyusunan revisi UUPA," kata Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan pada Selasa, 21 Oktober 2025 di Banda Aceh.

Pertemuan antara Baleg dengan akademisi dan tokoh masyarakat Aceh juga dihadiri oleh upati/Wali Kota se Aceh, dan DPR Aceh. Acara tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Bob Hasan menuturkan, pertemuan ini dilakukan agar aspirasi masyarakat Aceh dapat ditampung dalam proses perubahan hingga penetapan hasil revisi UUPA nantinya sesuai dengan harapan bersama.

"Kami sangat menghormati dan mengharapkan masukan-masukan baik dari kalangan tokoh masyarakat Aceh dan akademisi di Aceh terhadap revisi UUPA agar sesuai harapan masyarakat yang kita cintai," ucapnya.

Seperti diketahui, revisi UUPA telah ditetapkan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas Kumulatif Terbuka 2025. Baleg sendiri juga telah meminta pandangan terhadap revisi UUPA kepada tokoh perdamaian Aceh yaitu Wakil Presiden RI ke 10-12 Jusuf Kalla dan mantan Menkopolhukam Hamid Awaluddin.

Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.

Related Post

Post a Comment

Comments 0