DPP Golkar Pastikan Tidak Ada Arahan Dari Partai Atas Pelaporan Ujaran Kebencian Terhadap Bahlil

Restu Hanif
Oct 22, 2025

Sekretaris DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji. Foto: ist.

KOSADATA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memastikan bahwa kelompok yang melaporkan kepada pihak Kepolisian  atas ujaran kebencian terhadap Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia bukan atas dasar arahan dari Partai.

Oleh karena itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil kelompok pihak-pihak tersebut untuk dimintai keterangan maksud dari pelaporan tersebut.

"Kita tidak tahu ya teman-teman, anak-anak muda ini tidak melakukan konfirmasi, tidak melakukan permohonan izin waktu melaporkan," kata Sarmuji pada Rabu, 22 Oktober 2025 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta.

Sarmuji menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan agar pihaknya dapat berdiskusi dengan pihak-pihak pelapor, karena laporan yang mereka buat atas dasar inisitaif sendiri.

Sarmuji juga mengingatkan bahwa seluruh pihak mempunyai tanggung jawab untuk bersama menjaga ruang publik agar terhindar dari fitnah, rasisme, hoaks, hingga framing jahat.

"Saya jamin enggak, enggak ada (arahan),"

Diketahui, sejumlah pihak telah melaporkan akun-akun media sosial ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian terhadap Bahlil Lahadalia. Salah satu pihak yang melakukan pelaporan tersebut adalah organisasi relawan PILAR 08, dimana Bahlil merupakan Ketua Dewan Pembina PILAR 08.

Keua Umum PILAR 08 Kanisius Karyadi mengatakan berdasarkan pantauan PILAR 08, ditemukan beberapa akun pendengung (buzzer) dengan pola masif penyebaran konten terkoordinasi yang berisi informasi palsu atau sesat dengan mengedit foto dan video dalam bentuk meme bersifat kebencian menggunakan bahasa provokatif, yang dirancang untuk memancing kemarahan publik serta pembunuhan karakter.

"Tindakan para terlapor tersebut justru mengajak dan menghasut masyarakat membenci Pak Bahlil Lahadalia terlihat jelas peningkatan serangan verbal ke

Related Post

Post a Comment

Comments 0