Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. Foto: ist.
KOSADATA — Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menyooti persoalan institusi Kepolisian yang kian mendapat sentimen buruk dari publik akibat banyaknya tindakan represif aparat hingga kasus pungutan liar (pungli) yang kerap kali viral di dunia maya.
Benny menuturkan bahwa fenomena tersebut terjadi karena dipengaruhi oleh adanya berbagai pihak eksternal yang memanfaatkan Polri demi kepentingan pribadinya. Hal tersebut menyebabkan Polri kehilangan fungsinya sebagai pengayom masyarakat.
"Setelah melakukan kontemplasi, saya pribadi melihat bahwa problem pokok kita itu tidak hanya di institusi Kepolisian. Problem pokok kita selama ini adalah adanya kekuatan-kekuatan politik eksternal institusi Kepolisian yang tergoda menggunakan keanggotaannya demi kepentingan kekuasaan," ujar Benny dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat, 12 Desember 2025 di Jakarta.
Benny mengungkapkan bahwa selama 20 tahun masa pengabdiannya di DPR, ia telah menyaksikan berbagai kejadian di tubuh Kepolisian. Menurutnya, pembenahan yang harus dilakukan tidak boleh hanya mesar Polri saja, melainkan harus ada aturan tegas untuk melarang pihak-pihak yang hendak memanfaatkan instrumen Kepolisian demi kepentingan pribadi.
"Jadi yang harus menjadi solusi kita adalah larangan yang lebih ketat terhadap partai politik, pemangku kepentingan kekuasaan untuk sekali-kali jangan pernah libatkan polisi dalam urusan politik praktis," tegasnya.
Benny menekankan bahwa reformasi Polri merupakan tanggung jawab berbagai pihak, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, korporasi, hingga partai politik.
"Jadi, tanggung jawab ini jangan hanya kita lemparkan ke Polri. Tapi juga ke masyarakat (korporasi), partai politik, dunia bisnis, dan parlemen. Terus terang, saya sudah 20 tahun di DPR terutama Komisi III saya melihat banyak sekali prestasi
Comments 0