Soroti Tuntutan Mati ABK, Habiburokhman Minta Pengadilan Kedepankan Prinsip Restorative Justice
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai bahwa arah baru sistem pemidanaan di Indonesia harus mengedepankan prinsip keadilan substantif dan restoratif, terutama dalam meninjau tuntutan pidana mati terhadap terdakwa yang bukan merupakan pelaku utama dalam sebuah perkara.
By
|
February 23, 2026
|
0 Comments
Paradigma Berdampak: Membaca Ulang Ayat Kedermawanan Dalam Lensa Aksi Nyata
Kajian Ekonomi Islam
By
|
April 06, 2026
|
0 Comments
Paradigma Kepemimpinan Qurani Menuju Idealitas Peradaban Pemuda Persis
Pemikiran Pemuda Persis
By
|
April 20, 2026
|
0 Comments