50 Persen ASN DKI Kerja dari Rumah, BKD: Harus Berseragam dan Tak Boleh Masak

Peri Irawan
Aug 21, 2023

Suasana Balai Kota Jakarta saat hari pertama penerapan WFH untuk 50 persen ASN. Foto: ist

KOSADATA - Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani menegaskan, sebanyak 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH). 

 

Hal ini dilakukan sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta No 34 tahun 2023 dalam rangka menurunkan pencemaran udara di wilayah Jakarta serta menyukseskan KTT ASEAN ke-43 di Jakarta. 

 

Meski bekerja dari rumah, ungkapnya, setiap ASN harus tetap bekerja profesional dengan mengenakan seragam kedinasan sesuai jam kerja yang berlaku seperti biasanya. 

 

"Nggak boleh mudik. Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster, kalau ibu-ibu WFH sambil goreng, sambil masak juga gaboleh. Jadi memang kerja di rumah. bukan untuk masak, tapi bekerja di rumah," ujar Etty kepada wartawan, Senin (21/8/2023). 

 

Diakuinya, jumlah ASN yang sedang WFH belum bisa dipastikan berapanya. Data absensi ASN, kata Etty, baru bisa ditarik pukul 13.00 WIB. Namun, dia memastikan setiap ASN akan terkena kebijakan ini, termasuk tenaga kontrak. 

 

"Pengawasannya nanti masing masing skpd. begitu SE keluar, SKPD yang menentukan siapa siapa yang WFH dan WFO. Tentunya tidak mengganggu untuk pelayanan masing masing SKPD. Kita akan pantau sesuai absen. dan tetap menggunakan pakaian dinas. jadi menggunakan pakaian dinas absennya mobile, jadi sudah kepantau dari sistem," katanya. 

 

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan,


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0