Ada KTT ASEAN, Satpol PP DKI Tak Izinkan Atribut Parpol Dipasang di Jalanan Jakarta

Isma Nanik
Jul 10, 2023

KOSADATA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin memerintahkan agar memerintahkan agar pemberian izin terhadap pemasangan bendera, spanduk maupun atribut dari Partai Politik (Parpol) dapat ditunda terlebih dahulu saat perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean.

 

"Pemberian ijin terhadap pemasangan bendera / atribut Partai Politik atau Ormas dan sejenisnya mulai dari 30 Juli – 4 Agustus 2023 agar ditunda terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti KPU dan Bawaslu," ujar Arifin saat memimpin apel mingguan di Halaman Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).

 

Menurutnya, delegasi negara-negara Asean direncanakan akan datang ke Jakarta pada 31 Juli-3 Agustus 2023. Untuk itu, pihaknya sedang mempersiapkan rencana pengamanan secara terstruktur dan masif.

 

Menurutnya, persiapan rencana pengaman tersebut telah sesuai dengan arahan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono agar Satpol PP DKI untuk turut terlibat dalam pengamanan diberbagai jalur dan tempat yang akan dikunjungi.

 

Oleh karena itu Arifin meminta agar Satpol PP DKI dapat menampilkan performance yang bagus dalam pengamanan dan berkoordinasi secara intens dengan TNI dan Polri.

 

"Tampilkan performance Satpol PP yang rapi dan bagus sehingga mampu memberi kesan pengamanan yang sangat membanggakan," kata Arifin.

 

Sehingga ia meminta agar jajarannya dapat menjaga semua jalur dari gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum seperti adanya PPKS, Pedagang Kaki Lima (PKL), hingga steril dari spanduk maupun bendera.

 

"Amankan semua jalur yang akan dilalui dari gangguan Trantibum seperti PPKS, Pedagang Kaki Lima dan sejenisnya," sambung Arifin.***

 

Related Post

Post a Comment

Comments 0