Adukan Isi Pidato Anies, Bukti Relawan Ganjar Tak Siap Berdemokrasi

Potan Ahmad
May 26, 2023

Pemilu sejatinya adalah tolak ukur sejauh mana demokratisasi tumbuh secara sehat. Untuk dapat tumbuh dengan sehat maka dipertemukanlah adu gagasan, ide, narasi dan program agar pemilu menghasilkan pemimpin yang berkualitas. 

Oleh: Agung Nugroho

Ketua Nasional Rekan Indonesia. 

KOSADATA - Dalam adu gagasan, ide, narasi dan program tersebut negara telah memberi ruang dalam konstitusinya untuk bebas menyampaikan pendapatny, seperti termaktub dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Kebebasan menjadi hal penting dalam negara demokratis seperti Indonesia. Kebebasan tersebut termasuk kebebasan berpendapat, berekspresi dan mempertahankan argumen di muka umum.

Sebagian besar negara maju menjunjung tinggi nilai kebebasan setiap individu. Hak atas kebebasan ekspresi dan berpendapat di Amerika Serikat diatur dalam dokumen Virginia Bill of Rights (12 Juni 1776), Declaration of Independence (4 Juli 1776), dan Undang-Undang Dasar.

Dalam sidang pertama PBB pada 1946, sebelum disahkannya Universal Declaration on Human Right atau traktat-traktat diadopsi, Majelis Umum PBB melalui resolusi nomor 59 (I) terlebih dahulu menyatakan “Hak atas informasi merupakan Hak Asasi Manusia Fundamental…standar dan semua kebebasan yang dinyatakan “suci’ oleh PBB.

Menjadi satu hal yang ironis dan memperihatinkan ketika ada relawan Ganjar Pranowo melaporkan isi pidato Anies Baswedan yang berisi data perbadingan secara statistik apa yang dibangun oleh SBY dengan apa yang sudah dibangun Jokowi terkait pembangunan jalan. 

Seharus relawan Ganjar Pranowo ikut berperan serta secara aktif dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, dengan membiasakan diri membalas tulisan dengan tulisan, data dengan data, dan gagasan dengan gagasan. Sehingga


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0