Adzab Berat bagi yang Zalim Mengambil Tanah Orang Lain

Ida Farida
Feb 07, 2025

Ustadz Khalid Basalamah. Foto: ist

KOSADATA - Ustadz Khalid Basalamah mengingatkan umat Islam mengenai bahaya besar dari mengambil tanah orang lain secara zalim. Dalam ceramahnya, Ustadz Khalid Basalamah menekankan bahwa tindakan mengubah patok tanah atau merampas hak orang lain tidak hanya dilarang dalam hukum Islam, tetapi juga akan mendatangkan adzab yang sangat berat, baik di dunia maupun di akhirat.

 

"Barang siapa yang mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka Allah akan mengalungkan tanah itu di lehernya dengan tujuh lapis bumi pada hari kiamat," ujar Ustadz Khalid, merujuk pada hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari (HR Bukhari: 3198). 

 

Dalam hadits tersebut, disebutkan bahwa seseorang yang mengambil tanah dengan cara zalim akan mendapatkan hukuman berupa beban tanah yang dipikulnya pada hari kiamat, sebelum siksaan neraka datang.

 

Mengutip firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 188, Ustadz Khalid menegaskan, "Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."

 

Ayat ini mengingatkan agar tidak merampas hak orang lain dengan cara yang tidak sah, baik melalui penipuan atau tindakan zalim lainnya.

 

Lebih lanjut, Ustadz Khalid menjelaskan, bahwa jika seseorang hanya mengambil sebagian kecil tanah orang lain, misalnya 1 meter dari tanah yang memiliki luas 16 meter, maka tanah yang diambil tersebut akan dibebankan padanya bersama dengan tujuh lapis bumi pada hari kiamat. Hal ini merupakan bentuk siksaan yang sangat berat yang akan diterima oleh orang yang melakukan kedzaliman tersebut.

 

Ustadz Khalid juga mengingatkan agar


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0