Anak Pemulung Antara Sekolah, Kawin Muda dan Transfer Kemiskinan

Ida Farida
Jul 23, 2024

Anak pemulung di TPST Bantargebang setiap hari bermain di tumpukan sampah. Foto: dok KPNas

mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. 

 

Selanjutnya, (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 10% dari anggaran pendapatan negara dan daerah. (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

 

Mengapa pendidikan sangat penting? Pendidikan guna meningkatkan wawasan, pengetahuan dan skill. Pendidikan memberikan akses terhadap pengetahuan dan informasi yang dapat membuka pintu bagi pemahaman lebih mendalam tentang dunia kita. Berdasar UU No. 2/1985, tujuan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya (cerdas secara komprehensif). Hakikat pendidikan adalah memanusiakan manusia. Memanusiakan manusia atau proses humanisasi melihat manusia sebagai suatu keseluruhan di dalam eksistensinya (Tilaar, 2002: 435).

 

Kawin Muda dan Transfer Kemiskinan

Anak-anak pemulung yang tidak meneruskan setelah tamat SD atau SMP atau drop out akan melanjutkan pekerjaan orang tua sebagai pengais atau tukang sortir sampah. Anak-anak itu membantu ekonomi keluarga. Bahkan, yang menyedihkan mereka mentransfer kemiskinan orang tuanya.

 

Bahkan, ada beberapa kasus anak muda menggantikan peran orang tua. Awalnya ikut mengasi sampah. Ketika status orangtuanya naik menjadi pengepul sampah, anak tersebut pun ikut mengurusi usaha tersebut. Kemudian, orangtua itu menyerahkan usaha perlapakan sampah pada anaknya. Sehingga anak-anak muda tersebut menanggung beban semakin berat, termasuk menanggung hutang ketika usahanya bangkrut, sehingga waktunya habis. Mereka tak sempat bersekolah.

 

Kasus lain, anak-anak perempuan (pemulung) yang tidak meneruskan pendidikan sesudah lulus SD atau SMP, biasanya kawin pada usia muda. Mereka kawin karena kecelakaan “hamil di luar nikah”, atau karena terpaksa (tekanan orangtua) akibat kemiskinan orangtua. Perkawinan usia mudah merupakan problema tersendiri.

 

Resiko kawin


1 2 3 4 5 6

Related Post

Post a Comment

Comments 0