Anak Pemulung Antara Sekolah, Kawin Muda dan Transfer Kemiskinan

Ida Farida
Jul 23, 2024

Anak pemulung di TPST Bantargebang setiap hari bermain di tumpukan sampah. Foto: dok KPNas

seksual, terjadi KDRT, masalah ekonomi (kemiskinan), rentan keguguran, meningkatkan risiko kematian pada ibu muda dan bayi, rentan terjadi perceraian, resiko stunting pada bayi yang dikandung ibu muda, meningkatkan risiko depresi, trauma, dan stres pada pasangan.

 

Setidaknya harus ada upaya-upaya progresif untuk menghapus potret buram keluarga dan anak-anak pemulung di Indonesia. “Waktu bermain anak-anak adalah penting untuk kesejahteraan anak dan tidak bisa disepelekan. Hal itu menjadi 4 bagian penting dari Konvensi PBB akan hak anak, yaitu: tidak diskriminasi, hak hidup dan berkembang, hak pendidikan, dan hak berpartisipasi”. (“Hak Bermain Berdasarkan Hukum, Berani”, Weekly Newspaper 24-30 Sept 2012/Th VI/No.37, hal. 4). 

 

Hukum yang berhubungan dengan hak-hak tertuang dalam UU No. 23/2022 tentang Perlindungan Anak yang harus disosialisasikan kepada orang tua dan kalangan luas agar dapat memahami kehidupan anak secara utuh. Peluang perkembangan anak secara totalitas harus dijamin oleh keluarga, lingkungan dan negara. (Bagong Suyoto, 2015). 

 

Hak-hak anak diatur dalam UU No. 23/2022 tentang Perlindungan Anak (UU No. 23/2002). Berlakunya tersebut merupakan konsekuensi dari Indonesia sebagai negara hukum serta diratifikasinya Konvensi Hak-Hak Anak.

 

Selanjutnya, bahwa program atau kegiatan pendidikan harus diarahkan seperti yang telah menjadi kesepakatan internasional dan nasional, khususnya Kementerian Pendidikan Nasional. Yaitu pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan (Education for Sustainable Development, ESD). Pada kurun 2005-2014 merupakan Decade of ESD, yang diusulkan dalam Johannesburg Plan of Implementation, 2002, diterima dalam Sidang Umum PBB pada Desember 2002. (Bagong Suyoto, 2015). 

 

Selanjutnya The International Implementation Scheme (IIS) untuk DESD ditetapkan pada September 2005. Indonesia sebagai negara anggota UNESCO diharapkan memasukkan ESD dalam strategi dan perencanaan bidang pendidikan.


1 2 3 4 5 6

Related Post

Post a Comment

Comments 0