Anak pemulung di TPST Bantargebang setiap hari bermain di tumpukan sampah. Foto: dok KPNas
Pembangunan berkelanjutan (sustainable developmen) adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa menghilangkan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. (... development that meets the needs of the present without compromising the ability of future generations to meet their own needs). Seterusnya, sustainable development is to create a proper balance between economic, social, culture and eceological development and need. (World Commission on Environment and Development, 1987, Our Common Future, Orford University Press, Oxford, p. 43).
Pemahaman ini harus ditanamankan kepada anak-anak sejak usia dini, bahwa menjadi sangat penting bagi pemuda dan orang dewasa. Hal ini harus dikaitkan dengan kebijakan nasional dan peraturan perundangan yang ada, misal mereka harus mengenal dan mengetahui isi UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan lainnya.
Bagi yang bermukim di sekitar TPST/TPA sampah selayaknya mengetahui isi UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU No. 17/2023 tentang Kesehatan, dst. Supaya mereka menjadi paham dan terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari. Anak-anak mereka harus tetap bersekolah, berhak mendapat rumah yang layak, tempat bermain yang aman, dan hak paling dasar lainnya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0