Angka Kecelakaan Angkutan Umum Naik, Kemenhub Sosialisasi Aturan Uji Berkala

Dian Riski
Mar 15, 2024

Sosialisasi peraturan perundangan tentang Uji Berkala kendaraan bermotor di Solo, Jawa Tengah. Foto dok Kemenhub

Kendaraan Bermotor Keliling dilaksanakan dalam kondisi tertentu dengan kriteria yang harus dipenuhi, fasilitas Uji Berkala keliling, penetapan unit pelaksana Uji Berkala keliling, dan tata cara penyelenggaraan, standar fasilitas, serta spesifikasi teknis peralatan unit pelaksana Uji Berkala keliling,” jelas Amirulloh.

Kasubdit Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Tarma menjelaskan bahwa pelaksanaan Uji Berkala keliling dilaksanakan dalam kondisi tertentu, di antaranya adalah kondisi geografis yang tidak memungkinkan kendaraan mencapai lokasi tempat Uji Berkala, jumlah kendaraan wajib uji yang relatif sedikit dibanding luas wilayahnya, dan terkait dengan efisiensi pelayanan Uji Berkala.

Adapun kriteria yang harus dipenuhi adalah jumlah akreditasi di bawah 50% dari keseluruhan kabupaten/kota, terjadi keadaan darurat atau bencana alam, adanya permohonan dari kabupaten/kota sebagai pelaksana Uji Berkala, dan untuk peningkatan pelayanan Uji Berkala pada masyarakat.

“Penyelenggaraan unit pelaksana Uji Berkala keliling ini menggunakan fasilitas berupa kendaraan bermotor yang sudah dirancang secara khusus untuk melakukan Uji Berkala dan memenuhi persyaratan,” tuturnya.

Persyaratan fasilitas yang harus dipenuhi adalah terkait dengan lokasi Uji Berkala keliling yang tetap. Selain itu, ada juga standar fasilitas Uji Berkala keliling termasuk landasan, alat uji, peralatan pendukung, control room, hidrolik kontrol dan sistem operasional, perlengkapan elektronik, dan desain kendaraan serta spesifikasi teknis peralatan. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (DPP IPKBI), Fatchuri menjelaskan kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya wajib dilakukan Uji Berkala.

Uji Berkala wajib dilakukan terhadap mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan,” jelasnya.

Pelaksanaan


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0