Angka Kemiskinan di Jakarta Turun 0,16 Persen, Gusti Arif: Terapkan Strategi Berkelanjutan

Ida Farida
Jan 20, 2025

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Raden Gusti Arif Yulifard. Foto: DPRD DKI Jakarta

KOSADATA – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Raden Gusti Arif Yulifard, mengapresiasi penurunan angka kemiskinan di Jakarta sebesar 0,16 persen pada 2024. Hal ini menunjukkan keberhasilan dari program-program pemerintah yang dirancang secara kolaboratif bersama legislatif untuk mengatasi masalah kemiskinan.

 

"Penurunan angka kemiskinan ini merupakan langkah awal yang baik dan patut kita apresiasi bersama," ujar Gusti dilansir laman DRPD DKI Jakarta, Senin (20/1/2025). 

 

Menurutnya, hasil ini menjadi indikasi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Jakarta.

 

Meskipun demikian, Gusti berharap upaya pengentasan kemiskinan harus terus berlanjut. Ia menekankan pentingnya penerapan strategi berkelanjutan untuk memastikan dampak yang lebih besar. 

 

"Saya berharap pemerintah harus terus memiliki strategi berkelanjutan," tuturnya.

 

Angka kemiskinan yang menurun ini mencerminkan keberhasilan sejumlah program pemerintah dalam mengurangi kemiskinan, termasuk bantuan sosial, peningkatan ekonomi, penguatan akses pendidikan, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja

 

Selain itu, perluasan lapangan pekerjaan yang berkualitas dan pembangunan infrastruktur serta perumahan layak bagi warga berpenghasilan rendah turut berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan.

 

Namun, Gusti menegaskan pentingnya keberlanjutan upaya tersebut. Hingga 2024, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) mencatat sebanyak 449,07 ribu jiwa masih termasuk dalam kategori penduduk miskin di Jakarta. 

 

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan terus memperhatikan kesenjangan sosial dan memberikan perlindungan bagi kelompok rentan agar tren penurunan kemiskinan ini terus berlanjut.

 

“Upaya berkelanjutan harus menjadi perhatian khusus pemerintah agar kesenjangan sosial dapat ditekan dan kelompok rentan terlindungi,” katanya.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0