Antisipasi Libur Panjang Pekan ini, Kemenhub dan Korlantas Terbitkan SKB

Dian Riski
Feb 01, 2024

Kesiapan Kemenhub bersama Korlantas Polri hadapi libur panjang Isra Mi'raj dan tahun baru Imlek. Foto dok Kemenhub

- Yogyakarta; dan

d. Tegal - Purwokerto. 

10. Jawa Tengah - Jawa Timur: Solo - Ngawi. 

11. Yogyakarta:

a. Jogja - Wates;

b. Jogja - Sleman - Magelang;

c. Jogja - Wonosari; dan

d. Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles). 

12. Jawa Timur:

a. Pandaan - Malang;

b. Probolinggo - Lumajang;

c. Madiun - Caruban - Jombang; dan

d. Banyuwangi - Jember. 

13. Bali: Denpasar - Gilimanuk. 

Di samping itu, akan diberlakukan juga sistem _contra flow_ pada arus mudik dan balik sebagai berikut : 

Arus Mudik:

1. Hari Rabu, 7 Februari 2024 mulai pukul 16.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 87 (Subang);

2. Hari Kamis, 8 Februari 2024 dan Jumat, 9 Februari 2024 masing-masing pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 87 (Subang);

Arus Balik:

Hari Sabtu, 10 Februari 2024 sampai Minggu, 11 Februari 2024 masing-masing pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 87 (Subang) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat).

"Apabila di lapangan nanti terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Korlantas Polri dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelas Dirjen Hendro.

Pengaturan Pelabuhan Penyeberangan

Di samping adanya pembatasan kendaraan angkutan barang, Dirjen Hendro memaparkan dalam SKB tersebut juga mengatur operasional pada angkutan penyeberangan. 

Pengaturan di Penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar: 

1. Lintas Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk

Mulai hari Rabu, 7 Februari 2024 sampai Minggu, 11 Februari 2024 akan diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan Mobil Bus, sedangkan untuk mobil barang tidak menjadi prioritas.

2. Lintas Penyeberangan Jangkar - Lembar

Kendaraan bermotor yang


1 2 3 4 5 6

Related Post

Post a Comment

Comments 0