Antisipasi Libur Panjang Pekan ini, Kemenhub dan Korlantas Terbitkan SKB

Dian Riski
Feb 01, 2024

Kesiapan Kemenhub bersama Korlantas Polri hadapi libur panjang Isra Mi'raj dan tahun baru Imlek. Foto dok Kemenhub

menghindari terjadinya antrean panjang atau penumpukan kendaraan bermotor di area sekitar pelabuhan akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan:

1. pelabuhan Merak sejauh 4.71 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan titik Hotel Pesona Merak); dan

2. pelabuhan Bakauheni sejauh 4.24 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Balai Karantina Pertanian).

"Mulai 7 Februari 2024 sampai 11 Februari 2024 baik dari Pelabuhan Penyeberangan Merak maupun Bakauheni yang menjadi prioritas adalah kendaraan roda dua, roda empat, dan bus," tutup Dirjen Hendro.


1 2 3 4 5 6

Related Post

Post a Comment

Comments 0