KOSADATA - Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menyebut, normalisasi sungai sebagai langkah penanggulangan banjir Ibu Kota masih menemui sejumlah kendala. Salah satunya legalitas pembebasan lahan, mengingat masih banyak warga di bibir sungai yang tak memiliki alas hak kepemilikan lahan yang sah.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto menyebut situasi tersebut akan mengancam tidak terserapnya anggaran pembebasan lahan yang telah dialokasikan Dinas Sumber Daya Air (SDA). Untuk itu, perlu langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar rencana kegiatan anggaran di tahun 2023 berjalan efektif.
Menurutnya diperlukan koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat sebagai upaya mengatasi kendala terutama pembebasan lahan untuk normalisasi sungai di Jakarta.
“Berkoordinasi lah dengan Pemerintah Pusat. Kita berharap peran Pemerintah Pusat berkenaan dengan pembebasan lahan di bibir sungai sampai di 2023 bisa selesai apabila Pemerintah Pusat ikut berperan aktif dalam hal rekomendasi atas lahan tersebut,” kata Panji dalam keterangannya dikutip, Jumat (3/2/2023).
Panji juga meminta Pemprov dalam hal ini Dinas SDA untuk terus bersinergi dan menjalin komunikasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jakarta untuk membantu menyelesaikan kendala kepemilikan sertifikat hak milik warga. Sehingga normalisasi bisa berjalan sesuai waktu yang telah direncanakan.
“Kita harapkan BPN bisa bekerjasama dan membantu kita Pemprov DKI agar ini bisa terselesaikan. Mudah-mudahan tidak ada terdengar lagi pembebasan lahan yang bermasalah, selama prosedurnya diikuti secara tertib dan benar,” ujarnya.
Hal senada juga diungkap anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi yang berharap dengan kepemilikan sertifikat sah, warga tidak merasa dirugikan dengan program kerja pemerintah. Bahkan, warga dalam hal ini bisa mendapatkan ganti untung dari transaksi pembebasan lahan untuk normalisasi sungai.
“Kita optimis, mudah-mudahan koordinasi dari Dinas terkait dengan Kementerian bisa berjalan dengan baik dan bisa sesegara mungkin selesai. Kami pikir setiap tiga bulan sekali kita harus berkoordinasi untuk melihat progresnya seperti apa,” ucap Dedi.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal menyanggupi permintaan untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Ia menjelaskan, di tahun ini pihaknya menganggarkan alokasi pembebasan lahan di bantaran sungai untuk normalisasi sebesar Rp469,2 miliar.
Adapun besaran itu diproyeksikan dapat membebaskan lahan dengan luas 4,6 hektare di tiga lokasi. Masing-masing untuk normalisasi Ciliwung, KSD Saringan Sampah di Ciliwung dan normalisasi Pesanggrahan.
“Kita akan koordinasi dengan Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) untuk menyelesaikan ini. Tapi tetap fokus kita menyiapkan lahan-lahan yang akan dikerjakan,” ujar Yusmada.
Kelompok 3 Praktikan PLKJ 34 Cibegol Targetkan Cetak Buku Bersama di Tasikmalaya
Feb 25, 2023Kapolri Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Ramadan untuk Berlomba Berbuat Kebaikan
Mar 23, 2023Selama Bulan Ramadan Pengguna Commuter Boleh Buka Puasa di KRL, Begini Aturannya
Mar 23, 2023Presiden Jokowi Dikirimi Surat Gegara SKK Migas Gunakan Pipa Clad dari Luar Negeri
Mar 23, 2023Libatkan 3000 orang, ASDP Dukung Program Padat Karya Kapal Perintis melalui TJSL
Mar 23, 2023
Comments 0