Bambang Hendroyono dalam Rapat Kerja Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara yang digelar di Badung, Bali, pada hari Selasa (25/06). Foto dok Kemen LHK
“Pemulihan ekosistem dengan melibatkan semua pihak telah memiliki landasan hukum yang kuat. Berbagai konvensi internasional terkait pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup juga menegaskan pentingnya pemulihan ekosistem dengan melibatkan semua pihak,” pungkas Bambang.
Rapat kerja ini dihadiri lebih dari 300 peserta yang berasal dari Satuan Kerja Pusat dan Unit Pelaksana Teknis KLHK, Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi perencanaan pembangunan, lingkungan hidup dan kehutanan, serta Perguruan Tinggi di Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara.
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0