Bantah Berkaitan Pilkada, Pemprov DKI Salurkan Bansos Tahap 4 Awal Desember

Ida Farida
Nov 15, 2024

Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan bansos pada awal Desember 2024. Foto: FB Heru Budi Hartono

KOSADATA-Pemprov DKI Jakarta selalu mengutamakan transparansi dalam memberikan pelayanan publik. Mutasi pejabat melalui pelantikan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu tidak ada kaitannya dengan upaya meloloskan pemberian bantuan sosial (bansos) dalam rangka mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta. 

 

Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengungkapkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal kebijakan apapun, termasuk dalam penyaluran bansos.

 

“Pemprov DKI Jakarta memiliki program jaring pengaman sosial khusus melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta,” ujar Eli di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/11).

 

Lebih lanjut, Suharini memaparkan, berdasarkan Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2022 tentang Kriteria Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar pada Pemprov DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melaksanakan tiga program bansos, yakni:

 

- Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang diperuntukkan bagi lansia berusia 60 tahun ke atas;

 

- Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang diperuntukkan bagi anak usia 0-6 tahun dan diutamakan penderita stunting;

 

- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang diperuntukkan bagi para penyandang disabilitas.

 

“Tahap 4 ketiga bansos tersebut akan dicairkan pada minggu kedua bulan Desember 2024 untuk pembayaran bulan Oktober, November, dan Desember pada tahun berjalan. Hal ini lantaran perlu dilakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap para penerima bansos tahap 3 yang akan menerima bansos tahap 4,” papar Suharini.

 

Suharini juga menyampaikan, selama ini, tidak ada bansos yang diberikan langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0