Batasi Kegiatan Seremonial Hingga Perjalanan Dinas, Efesiensi Anggaran DKI Capai Rp1,55 Triliun

Ida Farida
Feb 18, 2025

Kepala BPKD DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata. Foto: ist

KOSADATA – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah atau BPKD DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyisiran alokasi-alokasi anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam rangka implementasi efesiensi anggaran.

Hal ini dilakukan sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 serta Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025.

"Nah dari hasil penyisiran yang sudah kita lakukan, Itu kita saat ini sudah bisa membintangi. Karena nanti eksekusinya pada di APBD perubahan sebagaimana yang sudah disampaikan ada SE terkait dengan percepatan RKPD untuk penyesuaian APBD perubahan. Kita sudah menandainya tadi di seluruh area, dengan nilai mencapai Rp1,548 triliun," ujar Michael kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Penyisiran anggaran dilakukan dalam tujuh area utama melalui forum Asisten Setda DKI Jakarta bersama masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Area-area tersebut mencakup pembatasan belanja kegiatan seremonial, kajian, percetakan, publikasi, seminar, studi banding, serta pengurangan belanja perjalanan dinas dan honorarium.

Selain itu, alokasi anggaran difokuskan pada kinerja pelayanan publik dan efisiensi belanja hibah, serta penyesuaian belanja yang bersumber dari Tambahan Kinerja Daerah (TKD).

Perubahan signifikan juga dilakukan dalam hal perjalanan dinas, terutama untuk perjalanan luar negeri, yang juga mendapat perhatian dalam Inpres tersebut. Selain itu, efisiensi juga diterapkan pada sektor konsumsi, termasuk makan minum


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0