|

Beratkan Ojol, Heru Budi Diminta Jangan Paksakan ERP

Ida Farida
Feb 10, 2023
0
1 minute

KOSADATA - Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN), Ahmad Sulhy mendukung aksi ojol yang menolak pemberlakuan ERP atau jalan berbayar elektronik di 25 ruas jalan di ibu kota.

Regulasi terkait ERP, yakni Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) saat ini sedang dibahas oleh DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI.

"ERP jelas sangat memberatkan, saya minta jangan dipaksakan diterapkan," ujar Sulhy kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Kemarin, ratusan pengemudi ojek online alias ojol kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk menolak diberlakukannya ERP (Elektronic Road Pricing) atau jalan berbayar di 25 ruas jalan di DKI Jakarta.

Para pengemudi ojol itu menilai penerapan ERP sangat memberatkan pengendara, khususnya ojek dan driver online karena pastinya akan melewati jalan berbayar tersebut berkali-kali dalam sehari. Sehingga dipastikan akan menggerus pendapatan mereka yang sudah minim itu.

Sulhy berpandangan, sistem ERP akan otomatis membebani para pengemudi ojol, baik untuk jasa angkut penumpang maupun barang.

Secara logika, menurut Sulhy, bila tambahan biaya pengenaan ERP pada mereka dibebankan pada pemberi jasa/penumpang dan pemesan barang via ojol maka akan menurunkan omset akibat bertambah mahalnya jasa ojol.

Sebaliknya bila mereka mencari jalur jalan non ERP akan menjadi lebih tidak efektif karena jarak akan berefek domino pada BBM dan waktu. 

"Yang paling keras diingatkan driver ojol untuk tidak diberlakukan ERP karena saat ini masih masa transisi untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi efek pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari dua tahun," kata Sulhy.

Sulhy berharap DPRD dan Pemprov DKI bijak dalam mendengar aspirasi mereka. Apalagi masih banyak raperda pro rakyat yang harusnya menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.

 "Jadi Raperda ERP ini dikaji lebih dalam lagi dan kalau perlu dibahas nanti setelah 2024 dengan harapan ekonomi pulih dan tumbuh real meroketnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan akan menarik rancangan peraturan daerah tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang sedang dibahas oleh DPRD DKI. 

Raperda tersebut berisi rencana pemberlakukan jalan berbayar atau ERP di Jakarta. Pemprov DKI menyebut penarikan raperda itu untuk dikaji ulang dan akan melibatkan pengemudi ojol dalam pembahasannya ke depan. ***

Related Post

Post a Comment

Comments 0

Trending Post

Latest News