Bikin Geram Tina Toon, Pengembang di Kelapa Gading Belum Serahkan Fasos-Fasum

Ida Farida
Jun 14, 2024

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto (Tina Toon). Foto: Humas DPRD DKI Jakarta

KOSADATA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto (Tina Toon) mendorong Inspektorat DKI segera menagih  kewajiban pengembang atas fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jalan Arteri Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

 

Pasalnya, fasos-fasum yang masih dikuasai pengembang itu dinilai menghambat pembangunan, salah satunya perbaikan jalan dan saluran air.

 

“Mohon kebijakan dan pengawalan dari Inspektorat supaya ini bisa segera diserahterimakan untuk jalan-jalan arteri yang ada di Kelapa Gading. Kebanyakan itu aset-aset yang masih punya pengembang dan belum diserahkan ke Pemprov,” ujar Tina Toon dilansir laman DPRD DKI Jakarta, Jum'at (14/6/2024).

 

Menurutnya, warga Kelapa Gading telah lama mengusulkan perbaikan jalan dan saluran air namun  belum bisa direalisasikan Pemprov DKI Jakarta karena belum ada serah terima aset Fasos dan Fasum dari pengembang.

 

Dia menilai, oknum pengembang nakal itu sengaja memperlambat penyerahan fasos-fasum kepada Pemprov DKI. Imbasnya, usulan warga di Forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tidak bisa direalisasikan.

 

"Saya minta Inspektorat menggandeng Pemerintah Kota Jakarta Utara, Dinas Bina Marga, dan Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) untuk mencari solusi atas kendala penagihan Fasos Fasum kepada pengembang," katanya.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, akan segera mengkaji dan mengawal proses penyerahan Fasos Fasum di Jalan Arteri Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, bersama dengan SKPD terkait.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0