Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto (Tina Toon). Foto: Humas DPRD DKI Jakarta
KOSADATA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto (Tina Toon) mendorong Inspektorat DKI segera menagih kewajiban pengembang atas fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jalan Arteri Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pasalnya, fasos-fasum yang masih dikuasai pengembang itu dinilai menghambat pembangunan, salah satunya perbaikan jalan dan saluran air.
“Mohon kebijakan dan pengawalan dari Inspektorat supaya ini bisa segera diserahterimakan untuk jalan-jalan arteri yang ada di Kelapa Gading. Kebanyakan itu aset-aset yang masih punya pengembang dan belum diserahkan ke Pemprov,” ujar Tina Toon dilansir laman DPRD DKI Jakarta, Jum'at (14/6/2024).
Menurutnya, warga Kelapa Gading telah lama mengusulkan perbaikan jalan dan saluran air namun belum bisa direalisasikan Pemprov DKI Jakarta karena belum ada serah terima aset Fasos dan Fasum dari pengembang.
Dia menilai, oknum pengembang nakal itu sengaja memperlambat penyerahan fasos-fasum kepada Pemprov DKI. Imbasnya, usulan warga di Forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tidak bisa direalisasikan.
"Saya minta Inspektorat menggandeng Pemerintah Kota Jakarta Utara, Dinas Bina Marga, dan Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) untuk mencari solusi atas kendala penagihan Fasos Fasum kepada pengembang," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, akan segera mengkaji dan mengawal proses penyerahan Fasos Fasum di Jalan Arteri Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, bersama dengan SKPD terkait.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0