Bisnis Limbah Medis Ilegal Ditemukan di Sekitar Bantargebang

Ida Farida
Feb 09, 2023

bisa menular melalui barang yang terkontaminasi darah atau cairan tubuh.

Limbah medis sering mengandung bahan kimia berbahaya, bisa memicu keracunan. Juga tingkat resiko penyakit pernafasan dan kulit. Riset dari Finlandia menemukan bahwa genotoksik limbah medis bisa meningkat resiko keguguran, bisa meningkat senyawa mutagenic pada tubuh mutase genetika pada DNA manusia,  memicu kanker pada sel somatic. Ketika zat ini mempengaruhi sel germinal (sel yang membentuk sperma dan telur), dapat sebabkan kerusakan pada keturunan.

Juga mendung zat radioaktif. Paparan zat radioaktif bisa sebabkan sakit kepala, pusing, mual, dan muntah, luka bakar pada kulit atau sindrom radiasi akut.  Pun efek jangka panjang, seperti kanker dan penyakit kardiovaskular, pun dapat sebabkan kematian.

Dalam diskusi tersebut saya berangkat dari fakta lapangan yang tak kunjung beres. Sejak Januari 2019 hingga 2023 saya dan Tim Koalisi Persampahan Nasional (KPNas) melakukan investigasi mengenai pengelolaan limbah medis illegal yang berada di dalam dan luar TPST/TPA. Berbagai media nasional dan internasional meliput dan menjadi pemberiaan luas.

Temuan lapangan sebagai berikut. Pada umumnya pemulung dan buruh sortir bekerja di garis terdepan tidak tahu dampak bahaya limbah medis buruk dan tidak sesuai peraturan perundang. Dulu ada kasus pemulung tertusuk jarum suntik, sakit, terus mati, namun tidak ada pemberitaan. 

Para pengepul hanya memikirkan prinsip ekonomi, pendapatan dan untung. Para pengelola limbah medis di sekitar TPA/TPST merupakan kegiatan illegal, jelas melanggar peraturan perundangan. Aktivitasnya secara terang-terangan selama bertahun-tahun. Mereka melanggar UU No. 31/2009 tentang PPLH, UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP No. 101/2014 tentang Pengelolaan LB3, dan aturan perundangan terkait.

Selanjutnya, ada punya TPA illegal


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0