Bonnie Triyana: Cari dan Hukum Pelaku yang Siram Air Keras kepada Aktivis KontraS

Restu Hanif
Mar 14, 2026

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bonnie Triyana. Foto: ist.

KOSADATA — Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bonnie Triyana mengecam keras penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Bonnie Triyana menegaskan bahwa serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk nyata darurat kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia serta ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat di era reformasi.

“Serangan air keras terhadap Andrie Yunus adalah serangan terhadap sejarah panjang perjuangan hak asasi manusia di Indonesia. Kita tidak boleh mundur ke masa kelam ketika aktivis diculik, dianiaya, dan dihilangkan paksa hanya karena berani bersuara,” ujar Bonnie Triyana dalam keterangannya yang diterima pada Sabtu, 14 Maret 2026 di Jakarta.

Menurutnya, tindakan teror semacam ini hanya akan memicu arus kritis yang lebih deras dari masyarakat sipil. Sejarah telah membuktikan bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak pernah berhasil membungkam kebebasan berpendapat, justru gerakan semakin kuat menghadapi teror.

Bonnie mengingatkan bahwa insiden ini menambah catatan kelam kekerasan terhadap aktivis, mulai dari penculikan aktivis 1997-1998, pembunuhan Marsinah (1993), Munir (2004), hingga penyiraman air keras terhadap aktivis buruh di era 1990-an yang hingga kini banyak belum terselesaikan. Praktik kotor tersebut tidak boleh terulang di era reformasi.

Ia juga menyoroti pengalaman para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno yang berulang kali dipenjara dan diasingkan karena suara kritisnya melawan kolonialisme, serta putrinya Megawati Soekarnoputri yang mengalami pembungkaman di era 1990-an. Pengalaman pahit itu seharusnya menjadi pelajaran


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0