Pemprov DKI Jakarta cairkan bansos PKD. Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
KOSADATA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk warga lanjut usia, penyandang disabilitas, dan anak-anak. Bantuan ini mencakup tiga program utama: Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ), dengan total penerima mencapai 149.687 orang.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Pada tahap kali ini, Pemprov DKI menyalurkan dana untuk bulan Juli 2025.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan penyaluran bansos ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
“Kami memastikan bantuan ini sampai tepat sasaran melalui verifikasi data yang ketat serta pemadanan berbagai sumber. Petugas pendamping sosial dan pengurus RT turut dilibatkan dalam pemutakhiran data penerima,” ujar Iqbal di Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.
Penyaluran bansos ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025 tentang perubahan atas Kepgub Nomor 270 Tahun 2025.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa penerima bansos mencakup tiga kategori, yakni penerima eksisting, eksisting tahun 2024 yang sempat ditangguhkan, serta penerima baru.
Rincian penerima bulan Juli 2025 terdiri atas 122.408 orang pemegang KLJ, 15.105 penerima KPDJ, dan 12.174 anak penerima KAJ.
Sementara itu, sebanyak 56.351 penerima baru telah ditetapkan, meliputi 38.414 lansia penerima KLJ, 4.489 penyandang disabilitas penerima KPDJ, serta 13.448 anak penerima KAJ.
Namun, hingga saat ini, dana bagi penerima baru belum bisa dicairkan karena masih menunggu proses pembukaan rekening kolektif di Bank Jakarta.
Penyaluran bantuan sosial ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022, yang mensyaratkan penerima terdaftar dalam
Comments 0