Cak Imin Usul Pilgub Dihapuskan, Komisi II DPR: Kenapa Setuju Bentuk 4 Provinsi Baru

Peri Irawan
Feb 06, 2023

KOSADATA - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan sikap Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar terkait usulan penghapusan Pemilihan Gubernur (Pilgub).

Doli berpendapat, jika PKB menghendaki penghapusan Pilgub seharusnya pada waktu pembentukan empat Provinsi baru di Papua, PKB lantang menyuarakan penolakan. Tetapi ini malah ikut setuju saat membentuk Provinsi baru.

"Institusi partai politiknya menyetujui adanya empat provinsi. Itu kan keputusan pemerintah dengan DPR. Di mana DPR itu adalah wakil fraksi-fraksi yang mewakili parpol termasuk PKB. Sekarang udah terbentuk empat provinsi tiba-tiba mau dihapuskan jabatan gubernurnya," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (6/2/2023).

Doli menyebutkan usulan penghapusan Pilgub baiknya lebih dulu dilakukan kajian secara matang, bukan hanya sekedar mengeluarkan usulan. Tetapi juga harus dicarikan solusi dan mekanisme perpanjangan tangan pemerintah pusat  jika Gubernur dihapuskan.

"Kita harus melakukan kajian yang cukup mendalam. Apa alasan dan urgensi yang saya katakan tadi perlu menghilangkan jabatan itu, apakah dianggap tidak fungsional? Kalau saya menyatakan selama ini berjalan baik-baik saja," ujarnya.

Kendati demikian, Doli tidak sependapat apabila wacana penghapusan Pilgub dikaitkan dengan biaya yang mahal, sejatinya itu merupakan isu lama yang kembali diangkat. Ia tidak sependapat dengan Cak Imin sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar terkait Pilgub dihapuskan karena membuang anggaran.

"Kalau dikaitkan dengan soal politik yang mahal biaya mahal. Itu kita lihat dari mananya dulu. Kalau misalnya dalam proses, katakanlah misalnya Pilkadanya mahal itukan isu yang lama sebetulnya. Jawabannya bukan menghapuskan pemilihannya," pungkasnya.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0