Cegah Human Trafficking, Pemprov DKI Libatkan PKK Berdayakan Perempuan

Ida Farida
Aug 16, 2024

Dinas PPAPP DKI juga membuka layanan konseling melalui program bernama PUSPA. Foto: pixabay/madartzgraphics

KOSADATA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI turt melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) untuk menghindarkan perempuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking.

"Kita lewat PKK terus menyosialisasikan pemberdayaan perempuan," kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochamad Miftahullah Tamary saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).

Sebelumnya Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan mengungkapkan data pekerja seks komersial (PSK) jadi korban TPPO terbanyak di wilayahnya pada 2023.

Alasan para perempuan yang memilih menjadi PSK seringkali lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Oleh karenanya, dia menilai PKK efektif untuk membina para perempuan agar memiliki kemampuan dan bekerja layak seperti menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Terlebih, menurut dia, anggota  binaan Dinas PPAPP DKI sebanyak 70 persen merupakan perempuan.

"Kita akan galakkan hal ini agar mereka berdaya dalam hal ekonomi sehingga tidak terlibat TPPO," ujarnya.

Selain PKK, Dinas PPAPP DKI juga telah membentuk Satgas TPPO  berkolaborasi dengan Kepolisian dan dinas terkait.

"Mudah-mudahan kita bisa tekan lagi TPPO yang ada di DKI Jakarta," harapnya.

Berdasarkan data dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi DKI, korban TPPO di Jakarta tahun 2023 sebanyak 37 orang.

Dinas PPAPP DKI juga membuka layanan konseling melalui program bernama Pusat Pelayanan Keluarga (Puspa) yang menerima laporan korban TPPO.

Puspa merupakan laman buatan pemerintah sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang bisa memberikan pendampingan.

Sejumlah tenaga juga disiagakan mulai dari psikolog klinis, ahli hukum terkait, penyuluh keluarga, dan pengasuhan  (parenting) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0