|

Cendekia Muda Muslim Indonesia Apresiasi Langkah Kejagung Menetapkan Status Tersangka Kepada Menkominfo Jhoni G Plate

Potan Ahmad
May 19, 2023
0
1 minute

KOSADATA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan status tersangka sekaligus melakukan penahan terhadap Menkominfo Jhoni G Plate. 

Kejagung menilai Jhoni G Plate diduga melakukan korupsi BTS 4G dan Infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kementrian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Penetapan tersangka dan penahanan Menkominfo Jhoni G Plate diapresiasi Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI). 

CMMI menyebut tidak ada unsur lain dibalik penetapan tersangka kepada Jhonny, hal itu mengingat Kejasaaan Agung  sudah menjadi rahasia umum adalah institusi yang sangat dekat dengan partai pimpinan Surya Paloh karena pernah dipimpin Kader Nasdem.

Ketua Dewan Pembina Cendekia Muda Muslim Indonesia Troy Evelon Pomalingo yang ditemui wartawan menanggapi positif langkah Kejagung dalam menangani Kasus dugaan Korupsi  BTS 4G. 

Menurutnya, Kejagung harus bekerja mengungkap kasus ini sampai keakar-akarnya, sebab nilai korupsi dalam kasus BTS 4G mencapai triliunan rupiah. 

Ia memastikan, uang negara dalam kasus ini pasti mengalir kebanyak pihak dan tidak mungkin mega korupsi dilakukan oleh Jhony G Plate sendiri pasti dilakukan secara berjamaah. 

"Kejaksaan harus mengusut tuntas kasus ini sampai keakar-akarnya sebab t