Dipercaya Jadi Komut, Mantan Kepala BPN Akan Muluskan Proyek Reklamasi Ancol?

Abdillah Balfast
Feb 02, 2023

KOSADATA - Mantan Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) /Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI (2016-2022), Sofyan A Djalil dipercaya menjadi Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol. Hal ini tercermin dalam Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang mengangkat Sofyan A. Djalil dan Suhardi Alius masing-masing sebagai komisaris utama dan komisaris independen serta sebagai komisaris.

Dalam keterangan resmi PT Pembangunan Jaya Ancol, RUPSLB memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama dan Komisaris Independen sebelumnya yaitu Thomas Trikasih Lembong serta mengesahkan pengunduran diri Bapak Geisz Chalifah sebagai komisaris. Perubahan susunan manajemen ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan yang saat ini mulai kembali membaik setelah pandemi.

"Sampai dengan September 2022, Perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 78,9 Miliar, tumbuh 141 persen dibanding tahun lalu yang mencatatkan rugi sebesar Rp 192,8 Miliar. Hal ini ditopang oleh peningkatan pendapatan sebesar Rp 386 Miliar atau 158 persen," tulis manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol, dikutip Kamis (2/1/2023).

Diketahui, Sofyan A. Djalil memiliki banyak pengalaman baik di pemerintahan maupun di korporasi. Terakhir beliau menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI (2016-2022) dan menjabat sebagai komisaris utama dan komisaris di beberapa perusahaan.

Sedangkan Suhardi Alius sendiri saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Taspen setelah sebelumnya berkarir di Kepolisian Republik Indonesia dan menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (2016-2020).

Susunan Dewan Komisaris Perseroan setelah RUPSLB sebagai berikut:

Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Sofyan A. Djalil
Komisaris: Sutiyoso
Komisaris: Suhardi Alius

PT Pembangunan Jaya Ancol merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengembang properti dan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0