Ditemukan Balon Udara Pakai Bahan Peledak, Kemenhub Sosialisasi Keselamatan Penerbangan

Dian Riski
May 16, 2024

Focus Group Discussion (FGD) tentang Penerbangan Selamat, Lestarikan Tradisi Balon Udara di Masyarakat, Rabu (15/5) di Yogyakarta. Foto dok Kemenhub

KOSADATA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Penerbangan Selamat, Lestarikan Tradisi Balon Udara di Masyarakat, Rabu (15/5) di Yogyakarta

“Tradisi menerbangkan balon udara pada saat  syawalan telah diakomodir oleh pemda melalui Festival Balon Udara, tapi masih ada temuan balon udara yang terbang liar dan menggunakan bahan peledak. Oleh sebab itu, masih perlu pemahaman dan peran seluruh pihak untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang aturan menerbangkan balon udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 tahun 2018 dan bahayanya," kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya, Rizal di Yogyakarta.

Rizal menambahkan bahwa penegakan hukum terhadap para pelaku penerbangan balon udara liar patut diapresiasi dan ditindaklanjuti.

“Kami sudah berkoordinasi intesif dengan pihak kepolisian agar memberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku, sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku," ujarnya 

Turut hadir pada FGD tersebut General Manager Airnav Indonesia Cabang Yogyakarta, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Polda, dan Pemerintah Provinsi  dari Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur. 

“Kami meyakini bahwa dengan kolaborasi yang terus-menerus dan komitmen bersama antara regulator, stakeholder penerbangan serta unsur forkopimda Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur yang hadir dapat memberikan sosialisasi yang massif sehingga masyarakat makin paham. Semoga usaha kita dapat


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0