PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terima dokumen basic engineering design (BED) MRT Jalur Timur-Barat. Foto: Kemenhub
KOSADATA - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menerima dokumen basic engineering design (BED) MRT Jalur Timur-Barat (East-West) Fase 1 Tahap 1 dari Kementerian Perhubungan RI. Pembangunan MRT Jalur Timur-Barat ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang akan melintasi 3 provinsi.
“Berkaca pada kesuksesan atas keberhasilan pembangunan, pengoperasian dan pengusahaan MRT Jalur Utara-Selatan, dan mempertimbangkan kesinambungan pembangunan transportasi perkeretaapian perkotaan yang harus sejalan dengan pembangunan di Kawasan Jabodetabek, maka MRT Jalur Timur-Barat ini perlu terus dipastikan keberlangsungannya,” ujar Heru di kantor Kementerian Perhubungan, Senin (7/8/2023).
Saat ini, MRT Jalur Utara-Selatan sudah beroperasi sepanjang 16 kilometer (km) dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI, dengan rata-rata penumpang harian telah mencapai 100.000 per hari. Selain penyelenggaraan MRT, Pemprov DKI Jakarta juga telah memberikan mandat kepada PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk melakukan pengelolaan dan pengembangan Kawasan Berorientasi Transit (TOD - Transit Oriented Development) pada MRT Jalur Utara-Selatan.
"Kami berharap dengan pengembangan jalur MRT Jakarta Fase 3 akan mendukung perkembangan transportasi publik perkeretaapian yang berdampak luas bagi masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya," katanya.
Penyerahan BED MRT Jalur Timur-Barat itu merupakan salah satu milestone bagi perkembangan transportasi massal berbasis rel di Indonesia, khususnya di Provinsi DKI Jakarta. Hal ini diharapkan memberikan dampak positif untuk perkembangan kemajuan masyarakat pada masa yang akan datang.
Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menegaskan, proyek MRT Jalur Timur-Barat merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus dikawal bersama-sama.
"Saya titipkan proyek ini kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian selaku pembina sektor perkeretaapian untuk mengkoordinasikan dengan stakeholder terkait, termasuk
Comments 0