DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta menggelar sosialisasi Edukasi Antipungli, Gratifikasi, dan Judi Online, di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).
KOSADATA | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta punya cara dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai bahaya pungutan liar, gratifikasi, dan Judi Online.
Salah satunya melalui sosialisasi Edukasi Antipungli, Gratifikasi, dan Judi Online yang digelar di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Jumat (27/9). Hal itu dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Sekretaris DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan, berharap, kegiatan sosialisasi itu dapat memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan integritas para petugas, baik yang berada di lapangan maupun di kantor.
“Saya yakin dengan adanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di Jakarta akan semakin tinggi," ujar Iwan, Senin (30/9).
Ia menyebutkan, sosialisasi tersebut dihadiri oleh 150 petugas Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dan juru ukur. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara online oleh seluruh unit pelayanan DPMPTSP dari 267 kelurahan, 44 kecamatan, dan enam kota/kabupaten administrasi, serta di tingkat dinas.
Iwan menerangkan, petugas AJIB memiliki tanggung jawab dalam mendampingi proses administrasi pelayanan perizinan kepada masyarakat secara langsung, baik di kantor maupun di lapangan. Sementara petugas ukur bertugas melakukan pengukuran teknis di lapangan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
"Para petugas tersebut memiliki risiko tinggi terhadap penyuapan atau gratifikasi karena bertemu langsung dengan
Comments 0