Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Harris Turino
KOSADATA — Konflik agraria di Provinsi Jambi kembali mencuat ke permukaan. Selama bertahun-tahun, Suku Anak Dalam dan para petani di Kabupaten Batanghari serta Muaro Jambi berhadapan dengan perusahaan perkebunan dan kehutanan yang mengklaim lahan tempat mereka menggantungkan hidup secara turun-temurun.
Menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Harris Turino menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini membutuhkan keterlibatan lintas kementerian demi memastikan keadilan bagi masyarakat adat maupun petani kecil.
“Kasus seperti ini selalu sulit karena kedua pihak memiliki dasar hukum masing-masing. Namun negara harus hadir untuk memberikan solusi yang berpihak pada masyarakat,” ujar Harris dalam RDPU BAM DPR RI bersama perwakilan Suku Anak Dalam dan petani dari Jambi, Rabu (12/11/2025).
Harris memaparkan bahwa tumpang-tindih lahan kerap terjadi akibat lemahnya koordinasi antara BPN, Kementerian ATR/BPN, dan KLHK dalam menentukan status kawasan maupun izin usaha. Kondisi ini menjadikan masyarakat adat kehilangan akses atas tanah yang telah mereka kelola puluhan tahun.
“Warga merasa memiliki hak garap sejak lama, sementara perusahaan memegang izin resmi. Inilah yang membuat persoalan kian kompleks,” jelasnya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mendorong digelarnya rapat koordinasi lintas kementerian untuk mencari solusi permanen, termasuk membuka kembali data HGU dan melakukan pemetaan ulang wilayah konflik. Ia menekankan bahwa penyelesaian agraria harus menjamin keadilan sosial bagi masyarakat adat, bukan hanya sekadar proses administratif.
“Jika tanah mereka hilang, berarti kita mencabut akar kehidupan mereka. Ini bukan hanya soal legalitas, tapi masa depan generasi muda di desa,” tegasnya.
Harris memastikan BAM DPR RI akan terus mengawal aspirasi masyarakat Jambi hingga pemerintah pusat mengambil langkah konkret. Ia
Comments 0