Dugaan Penggelapan Dana PIP di Jakarta, Komisi E Dorong Laporkan Ke Penegak Hukum

Abdillah Balfast
Feb 03, 2025

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta

KOSADATAKetua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, mendukung langkah Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menyelidiki dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselewengkan oleh oknum di salah satu sekolah. Thamrin menegaskan, jika ditemukan bukti yang cukup kuat, kasus ini harus segera dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Penyelidikan ini perlu dilanjutkan untuk memastikan siapa yang terlibat dalam penyelewengan dana PIP, mulai dari pihak yang mengajukan nama penerima bantuan hingga alokasi dana yang tidak sesuai. Kami ingin nama baik sekolah tetap terjaga,” ujar Thamrin dalam pesan singkatnya, Senin (3/2/2025).

Politisi PKS in juga mendorong Dinas Pendidikan untuk memperingatkan sekolah-sekolah lainnya yang menerima dana PIP agar penyalurannya dilakukan dengan benar. Menurut Thamrin, kasus serupa mungkin terjadi di sekolah lain, namun ia berharap hal ini tidak meluas dan segera mendapat penanganan agar tidak mengganggu program pemerintah pusat ini.

PIP adalah program yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap bersekolah. Oleh karena itu, penyalahgunaan dana tersebut sangat disayangkan, mengingat tujuan mulia dari program ini untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah di Jakarta menuju 100%.

Kasus Penggelapan Dana PIP Terungkap Lewat Media Sosial

Kasus dugaan penggelapan dana PIP ini pertama kali terungkap setelah politikus PSI, Ronald Aristone Sinaga, membagikan unggahan di akun Instagram pribadinya. Sinaga membagikan surat pernyataan dari seorang siswa, Virgiawan Ilyassa, yang mengungkapkan bahwa ia baru menerima dana PIP sebesar Rp1 juta pada 22 Januari 2025, meskipun dana tersebut


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0