Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna

Ida Farida
Mar 03, 2024

Iket Sunda menjadi ciri khas peradaban tinggi masyarakat Jawa Barat. Foto: ist

Esa). 

5. Berbakti kepada BANGSA dan NEGARA.

 

Digambarkan tahapan iket Makutawangsa. Pada tahap pertama disebut OPAT KA LIMA PANCER, dapat juga diartikan diri menyatu dengan unsur-unsur utama alam: Angin, Cai (Air), Taneuh (Tanah) dan Seuneu (Api). 

 

Kemudian segiempat tadi dilipat menjadi bentuk segitiga yang merupakan refleksi Diri, Bumi dan Negeri. Refleksi ini dikenal dengan sebutan TRITANGTU dalam falsafah sunda

 

Kemudian lakukan lipatan sebanyak lima kali, disebut sebagai PANCANITI.Tahapan tersebut adalah Niti Harti (Tahap mengerti), Niti Surti (Taham memahami), Niti Bukti (Tahap membuktikan), Niti Bakti (Tahap membaktikan),Niti Jati (Tahap kesejatian, manunggal dengan sang pencipta).

 

Sebagai salah satu hasil seni budaya Jawa Barat ini, keberadaan iket harus tetap dilestarikan sehingga tetap dikenal oleh anak-anak muda generasi penerus suku Sunda yang sebelumnya sudah turun temurun. 

 

Kang Mochamad Asep Hadian Adipradja di Pulasara Iket, membagi rupa iket menjasi tiga kategori yaitu:

 

1. Iket Réka-an Baheula

 

Iket Réka-an Baheula adalah rupa iket yang penggunaanya sudah menjadi tradisi sehari-hari dan sudah ada sejak dulu di kampung-kampung adat Sunda tanpa dipengruhi unsur seni dari luar. Contoh rupa iket ini adalah yang biasa dipakai oleh orangtua dimana mereka sudah mengenakan rupa iket ini sejak remaja (anak-anak) dan sampai sekarang pun masih tetap memakainya.

 

Adanya beberapa kunjungan wisata dari kota/tempat lain dimana para pengunjung tersebut mengenakan iket budaya lain yang sedikit berbeda, terkadang dapat mempengaruhi sutu rupa iket Sunda bahkan tertarik untuk menirunya yang pada akhirnya terjadi transformasi bentuk. Mochamad Asep mengambil patokan tahun yang dikatakan rékaan baheula adalah sebelum tahun 1999 karena pada tahun tersebut Musium Sri Baduga telah membuat beberapa artikel mengenai penutup kepala. Yang


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0