Gandeng TNI AL, KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster

Yan Aminah
May 16, 2024

KKP dan TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan BBL. Foto: Humas KKP

KOSADATA - Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL kembali bersinergi memberantas praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL). Sebanyak 277.800 ekor BBL berhasil diamankan dari para pelaku penyelundupan di Jambi, dan selanjutnya dilepasliarkan ke alam.

"Kami mengapresiasi TNI AL atas partisipasi menjaga kekayaan sumber daya perikanan kita. BBL itu kekayaan alam kita, yang nilainya besar sekali," ungkap Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin saat menjawab wartawan dalam konferensi pers Penggagalan Penyelundupan Benih Lobster di Pangkalan Utama TNI AL III Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Ratusan ribu BBL yang berhasil diamankan selanjutnya akan dilepasliarkan di perairan Lampung. Penanganan BBL setelah penangkapan pada 10 Mei lalu di wilayah Tanjung Jabung Timur, Jambi hingga dilepasliarkan dilakukan bersama-sama oleh tim KKP dan TNI AL.

Sepanjang tahun 2024, sudah delapan kali dilakukan penggagalan penyelundupan benih bening lobster oleh sejumlah instansi yakni Polri, AVSEC Bandara, serta TNI AL. Total BBL yang diamankan dari para pelaku sebanyak 982.025 ekor.

Doni menambahkan, sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya akan terus diperkuat, terlebih KKP telah membentuk Project Management Office (PMO) 724 yang bertugas mengakselerasi pelaksanan Permen KP Nomor 7/2024. Regulasi ini diterbitkan untuk mentransformasi tata kelola lobster di Indonesia termasuk dari sisi pengawasan hingga penguatan ekosistem budidaya lobster nasional.

"PMO saat ini diisi oleh internal KKP untuk mengakselerasi Permen KP Nomor 7/2024. Ke depan ini akan diperkuat lagi dengan pembentukan Satgas Lobster yang melibatkan aparat penegak hukum


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0