KOSADATA - Bank Indonesia (BI) kembali memberlakukan kebijakan relaksasi untuk menggenjot pemulihan sektor properti imbas pandemi COVID-19. Relaksasi ini berupa kelonggaran LTV/FTV, kebijakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM), kebijakan insentif makroprudensial dan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK).
Direktur Kepala Group dan Korporasi dan Rumah Tangga Bank Indonesia, Evie Sylviani mengatakan kelonggaran LTV/FTV menjadi salah satu kebijakan yang dapat disesuaikan dengan kondisi makro enomomi.
"Kebijakan ini berupa melonggarkan rasio menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF di bawah 5 persen, dan kebijakan ini telah kami perpanjang sampai 31 Desember 2023," kata Evie dalam webinar Pasar Properti Tetap Berjaya di Tahun Resesi, Selasa (28/2/2023).
Terkait kebijakan RPIM sambung Evie, memiliki tujuan meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan serta memperkuat peran UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional.
"BI juga memberikan kebijakan insentif makro prudensial berupa pemberian insentif kepada bank yang menyalurkan kredit kepada sektor prioritas terutama sub sektor real estate dan konstruksi dalam bentuk pengurangan giro bank di BI hingga 150 bps," ujarnya.
Dia menyebutkan pemberian insentif itu berlaku kepada bank yang memenuhi RPIM dalam bentuk pengurangan giro bank di BI hingga 50bps.
"Kebijakan insentif prudensial ini berlaku sejak 1 April 2023 hingga 31 Desember 2024," jelasnya.
Terakhir BI mengeluarkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit dengan tujuan memberikan tranparasi informasi untuk optimalisasi mekanisme pasar.
"Publikasi asesmen transmisi suku bunga kebijakan kepada SDBK perbankan," pungkasnya.***
Kelompok 3 Praktikan PLKJ 34 Cibegol Targetkan Cetak Buku Bersama di Tasikmalaya
Feb 25, 2023Kapolri Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Ramadan untuk Berlomba Berbuat Kebaikan
Mar 23, 2023Selama Bulan Ramadan Pengguna Commuter Boleh Buka Puasa di KRL, Begini Aturannya
Mar 23, 2023Presiden Jokowi Dikirimi Surat Gegara SKK Migas Gunakan Pipa Clad dari Luar Negeri
Mar 23, 2023Libatkan 3000 orang, ASDP Dukung Program Padat Karya Kapal Perintis melalui TJSL
Mar 23, 2023
Comments 0