|

Gerakan Tuntaskan Reformasi Dukung Terbentuknya Satgas TPPU 349 T dan Bukan Hanya PHP

Potan Ahmad
May 04, 2023
0
1 minute

KOSADATA - Gerakan Tuntaskan Reformasi (GTR) menyambut baik diibentuknya Satgas TPPU 349 Triliun oleh pemerintah.

Anggota GTR Hermawanto mengatakan, pihaknya berharap terbentuknya Satgas tersebut  bukan hanya sekedar pemberi harapan palsu (PHP). 

Menurutnya walaupun pembentukan Satgas TPPU 349 T itu dianggap gimmick politik dan the silence majority, namun harapan skandal di kementerian keuangan pimpinan Sri Mulyani Indrawati itu bisa segera dituntaskan.

Bukan hanya menghukum para pelaku namun juga dapat mendeteksi dimana pencucian uang dan atau kebocoran terjadi sehingga tidak dikenali dan atau dibiarkan terjadinya oleh unit pengawas di department tersebut; serta mencari penyebab mengapa laporan PPATK tidak mendapat respon memadai dari pimpinan kementerian ini," kata Hermawanto dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5/2023). 

"Pengenalan terhadap sumber terjadinya pencucian uang dan kebocoran  ini sangat penting untuk pembuatan aturan baru guna  mencegah keberulangan skandal memalukan ini di masa yang akan datang," sambungnya. 

Selain itu, kata Herwanto keberadaan Satgas TPPUh arus memiliki kewenangan penuh, hal itu penting agar dapat bekerja maksimal. 

"Kami mengusulkan  agar  Satgas TPPU Rp349T  yg dibentuk ini harus diberi kewenangan yang cukup untuk mengkoordinasikan kerja-kerja aparat penegak hukum yg terkait, agar penegakan hukumnya tuntas," pungkasnya. 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md resmi membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari penemuan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.

"Jadi, sesuai dengan hasil rapat Komite TPPU tanggal 10 April tahun 2023, yang kemudian disampaikan kepada DPR melalui rapat dengar pendapat di Komisi III, tanggal 11 April 2023, maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud, yaitu Satgas tentang Dugaan TPPU," kata Mahfud di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).

Adapun tim pengarah terdiri atas tiga anggota, yakni Mahfud selaku Ketua Komite TPPU, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.