Hari Pahlawan 2024: KTKI-Perjuangan Desak Presiden Prabowo Tegakkan Keadilan dan Batalkan Kepres 69/M/2024 dan PMK 12/2024

Abdillah Balfast
Nov 10, 2024

Prabowo Subianto

KoSADATA – Hari Pahlawan 2024 menjadi momen yang penuh makna bagi Pejuang Tenaga Kesehatan (nakes) Eks Timor-Timur. Setelah bertahun-tahun mengabdi di medan yang penuh bahaya di Timor-Timur, mereka kini merasa dibuang oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) massal mendadak yang menimbulkan rasa ketidakadilan. 

Dulu, saat ABRI berjuang di hutan, para nakes ini menjadi garda terdepan, menjaga kesehatan di desa-desa yang penuh ketakutan dan ancaman, demi merah putih. Namun kini, mereka ditinggalkan tanpa penjelasan, merasakan pengabaian di balik sorak perayaan Hari Pahlawan.

Muhammad Jufri Sade, salah satu tenaga kesehatan yang terdampak, mencurahkan kesedihannya atas keputusan Kemenkes yang memberhentikan anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 69/M Tahun 2024. 

Selama dua tahun, KTKI telah bekerja keras menerbitkan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi lebih dari 1,6 juta tenaga kesehatan. Namun semua itu tampak sia-sia di mata keputusan sepihak yang mencampakkan pengabdian mereka. 

Menurut Jufri, ini bukan hanya masalah administratif, melainkan penghinaan terbesar dalam 36 tahun pengabdiannya, bahkan lebih menyakitkan daripada saat ia menyaksikan turunnya bendera merah putih di Timor Timur pada 1999.

Kementerian Kesehatan yang seharusnya melindungi mereka justru memperburuk luka. "Menkes memperlakukan kami seperti sampah," ujar Jufri, dengan suara bergetar menahan duka. 

Dengan latar belakang dua tahun pengabdian di bawah naungan Menteri Kesehatan, keputusan PHK massal yang didasarkan pada PMK 12/2024 dan Kepres 69/M/2024 yang diduga mengandung mal-administrasi ini sangat mengejutkan dan menghancurkan semangat mereka.

"Saat melihat bendera merah putih turun di Timor


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0