Heru Budi Dinilai Terbukti Bangun Akuntabilitas, Integritas dan Komitmen Cegah Korupsi

Yan Aminah
Jun 07, 2024

Presiden Joko Widodo menyerahkan penghargaan untuk Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Foto: IG Heru Budi Hartono

KOSADATA - Ketua Umum Forum Warga Jakarta (FAKTA), Ary Subagio Wibowo menyampaikan apresiasi kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang telah bekerja dengan baik dan profesional sehingga berhasil meraih berbagai penghargaan dari sejumlah institusi.

Penghargaan dimaksud antara lain diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan institusi lainnya.

"Seabreg prestasi dan penghargaan dari lembaga-lembaga tinggi negara itu cukup menjadi bukti bahwa kepemimpinan pak Heru sudah berhasil bekerja secara profesional, sehingga mampu menata keuangan daerah, merealisasikan program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan secara baik," ujar Ary dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).

"Penghargaan dan capaian itu juga membuktikan bahwa Pak Heru dan jajarannya menunjukkan kinerja nyata pada tahun 2023 yang dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan pencegahan korupsi," sambungnya.

Ary menuturkan, pada tahun 2023 KPK RI telah memberikan penghargaan kepada Pemprov DKI untuk berbagai pencapaian, diantaranya; Kesatu, Pemprov DKI berhasil meraih peringkat pertama capaian Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Monitoring Center for Prevention/MCP) tingkat Provinsi Tahun 2023 dengan nilai 97,35. Capaian tersebut meningkat signifikan dari tahun 2022 dengan nilai 92,47.

Capaian MCP ini, kata Ary, menggambarkan keberhasilan Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan 168 rencana aksi indikator dan sub-indikator pencegahan korupsi dari berbagai aspek, diantaranya Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0