HILLSI Jabar Respons Perpres Revitalisasi Pelatihan Vokasi

Joeang Elkamali
Mar 11, 2023

KOSADATA - Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia (HILLSI) Jawa Barat merespons baik terbitnya Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Dalam Perpres tersebut di antaranya ada titah kepada pemerintah daerah untuk membentuk Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) yang bertugas menyusun perencanaan dan kebijakan operasional untuk pengelolaan dan pengembangan sistem informasi pasar kerja, menyusun perencanaan strategis pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, menyediakan dukungan pendanaan dan lain-lain.

Sebagai asosiasi yang menghimpun lembaga-lembaga pelatihan kerja, HILLSI menjemput bola untuk bisa menjadi bagian dari TKDV. Salah satunya menggelar audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat pada beberapa waktu lalu.

Ketua DPD HILLSI Jawa Barat, Tatang Taqyudin, mengatakan, sangat ideal bila HILLSI berkolaborasi dengan KADIN Provinsi Jawa Barat sebagai leading sector untuk persiapan pembentukan TKDV. "DPD HILLSI ingin ikut dalam jajaran pengurus TKDV Jawa Barat, karena pelatihan vokasi adalah domainnya LPK. Sangat pantas apabila DPD HILLSI masuk di TKDV Jabar  dari unsur asosiasi," ujar Tatang.

Dalam pertemuan tersebut, Tatang menyebutkan kalau Disnaker Jawa Barat merespons positif dan mendukung HILLSI Jawa Barat masuk dalam kepengurusan TKDV, karena HILLSI merupakan wadah yang menampung ribuan lembaga pelatihan kerja dan itu sejalan dengan semangat Perpres 68/2022.

"Kalau HILLSI bisa menjadi bagian dari kepengurusan TKDV, minimal kami bisa membantu merancang, memberi masukan program-program dan skema pelatihan vokasi, karena memang itu ranahnya kami," tandas Tatang.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0