IAW Soroti PKS TPST Bantargebang: Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Dinilai Abaikan Nasib Warga Sekitar

Abdillah Balfast
Nov 01, 2025

TPST Bantargebang

KOSADATAIndonesia Audit Watch (IAW) menilai Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dalam perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan sampah tahun 2025.

Ketua IAW, Iskandar S, menegaskan bahwa warga terdampak berhak mengetahui secara rinci isi perjanjian tersebut. Ia menilai, isi PKS yang ada masih mengabaikan kepentingan warga yang hidup berdampingan dengan tumpukan sampah dan polusi setiap hari.

“Yang salah Pemerintah Jakarta, tapi mohon maaf, tololnya Pemkot Bekasi! Tidak ada PKS yang menimbulkan dampak negatif kalau tidak ada yang salah di dalamnya,” ujar Iskandar dalam Simposium Sampah Bantargebang di Graha Bintang, Mustika Jaya, Kota Bekasi, belum lama ini.

Menurut Iskandar, pengelolaan sampah di Bantargebang kini semakin kompleks karena ditarik secara sentralistik dan telah bergeser menjadi urusan komersial. Ia menilai, orientasi bisnis dalam sistem pengelolaan justru memperparah dampak sosial bagi warga sekitar.

“Tidak perlu menyalahkan wali kota atau gubernur Jakarta. Ini sudah menjadi komersial. Repotnya, sampah jadi uang, dampaknya masalah di Kabupaten dan Kota Bekasi,” sindirnya.

Iskandar menekankan pentingnya peran masyarakat untuk lebih kritis menyoroti setiap isi perjanjian kerja sama antara dua pemerintah daerah tersebut. Ia juga mengingatkan agar ke depan, pengelolaan sampah tidak diserahkan kepada pihak swasta asing, yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial baru.

“Kalian (Pemda) ikut menangani sampah saja sudah pusing. Kalau sampai kerja sama dengan korporasi asing, misalnya dari China, benar terjadi, apa peran kalian? Yang kasihan itu masyarakat sekitar Bantar Gebang. Nanti banyak demo, Polsek dan Danramil juga bingung,” tegasnya.

Menutup pandangannya, Iskandar mengingatkan bahwa apabila


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0