KOSADATA - Penelusuran keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ela Lastari (39) warga asal Kampung Cikondang, Desa Tanjung Kamuning, Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut yang dinyatakan hilang kontak saat bekerja di Saudi menemukan titik buntu.Â
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan, Ela Lastari telah melarikan diri dari kediaman majikannya bernama Khalid yang menurut tempat lahirnya, Khalid merupakan kelahiran daerah Qoisumah, wilayah Provinsi Timur Hafr Bathin.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi pun mendorong pihak keluarga Ela untuk berani melaporkan tindakan pengiriman TKI ilegal diduga dilakukan oleh seorang inisial N serta suami dan anaknya.
"Ini harus diusut sampai tuntas agar ada efek jera bagi masyarakat lainnya berhubung dari info yang saya dapat, terduga nya sudah ada datanya, maka sesuai arahan BP2MI kita dorong keluarga untuk melaporkan ke Polisi," ujar Enjang Tedi, Rabu (31/5/2023).
Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat ini pun menegaskan, pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat Kabupaten Garut agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming menjadi PMI menggunakan jalur ilegal.
"Ini menjadi pekerjaan kita semua bagaimana masyarakat harus diedukasi agar tidak mudah terjebak iming iming TKI ilegal. Masalah ini merupakan fenomena gunung Es, dan saya yakin korbannya bukan hanya satu orang, Ela saja. Tapi ada banyak korban lainnya lagi," tegasnya.
Sebelumnya, BP2MI Jawa Barat setelah berkoordinasi dengan Kemenlu RI dan KBRI menyampaikan bahwa Ela Lastari sudah melarikan diri dari rumah majikannya sejak bulan puasa lalu.
"Kemenlu
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0